Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2022 dan sekaligus melounching aplikasi e-koreksi pada website JDIH Kabupaten Sukoharjo

Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2022 dan sekaligus melounching aplikasi e-koreksi pada website JDIH Kabupaten Sukoharjo. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi yang digagas oleh Bagian hukum yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses koreksi produk hukum daerah di Kabupaten Sukoharjo baik Rancangan Peraturan Bupati, Rancangan Keputusan Bupati, serta Rancangan Keputusan Sekda. Dan aplikasi e-koreksi ini mulai diterapkan pada 1 maret 2022. Aplikasi e-koreksi ini juga diharapkan mampu menambah point dalam pelaksanaan penilaian lomba baik penilaian tingkat provinsi maupun penilaian tingkat nasional ditahun 2022.

Pelaksanaan kegiatan rakor JDIH ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Bapak Sukito. S.Sos. M.Si didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Ibu Retno Widiyanti B,SH. Serta menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Adapun tujuan dilaksanakan Rakor JDIH ini adalah sebagai upaya peningkatan pengetahuan hukum perangkat daerah dalam mengelola dan menyimpan data produk hukum serta menciptakan produk hukum yang berkualitas dan meningkatkan efektifitas, efisiensi dalam proses koreksi produk hukum.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2022 dan sekaligus melounching aplikasi e-koreksi pada website JDIH Kabupaten Sukoharjo
T.E.U. Orang/Badan : -
Tempat Terbit : -
Tahun Terbit : -
Sumber : -
Subjek : -
Bahasa : -
Bidang Hukum :
Lokasi : -
Lampiran : -

Berita Terbaru