Rapat Pembahasan Fasilitasi dengan Biro Hukum Setda Jawa Tengah terkait Raperda Kabupaten Sukoharjo tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Kabupaten Sukoharjo tentang Rumah Susun

Selasa, 16 Januari 2024. Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo melakukan Rapat dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Jawa Tengah.

Rombongan Bagian Hukum Kabupaten Sukoharjo yang dipimpin oleh Bp. Teguh Pramono SH. MH. selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo melakukan rapat dengan Biro Hukum terkait Pembahasan Fasilitasi Raperda Kabupaten Sukoharjo tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda Kabupaten Sukoharjo Tentang Rumah Susun.

Maksud dan tujuan rapat pembahasan fasilitasi ini adalah sebagai konsultasi dengan biro hukum untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dan untuk saling memahami bersama isi raperda yang sedang di bahas.