Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026

“Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gedung Menara Wijaya, Senin (26/01).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ibu Delmawati, membuka Rapat yang diselenggarakan secara daring (zoom). “Hari ini, kami mengadakan rapat Raperbup tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026 untuk membahas dan menyepakati standar harga satuan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan keuangan daerah”.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Hukum, BPKPAD selaku pemrakarsa Raperbup, dan Anggota Tim Harmonisasi Raperbup Kabupaten Sukoharjo.

Dengan diselenggarakannya Rapat pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas produk hukum yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026
T.E.U. Orang/Badan : JDIH Sukoharjo
Tempat Terbit : Sukoharjo
Tahun Terbit : 2026
Sumber : Bagian Hukum
Subjek : HARMONISASI - HUKUM
Bahasa : Bahasa Indonesia
Bidang Hukum :
Lokasi : Sukoharjo (Kabupaten)
Lampiran : -

Berita Terbaru