Surat Edaran Bupati Sukoharjo No: 556 / 999 / III / 2024 tentang Himbauan Operasional Hiburan Umum, Restoran dan Rumah Makandi Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M

Bupati Sukoharjo menghimbau seluruh Pengusaha Hiburan Umum, Restoran dan Rumah Makan agar menaati ketentuan-ketentuan operasional pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024.

Dimohon kepada pelaku usaha untuk mentaati ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Surat Edaran

Meta Data

Tipe Dokumen : Artikel Hukum
Judul : Surat Edaran Bupati Sukoharjo No: 556 / 999 / III / 2024 tentang Himbauan Operasional Hiburan Umum, Restoran dan Rumah Makandi Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M
T.E.U. Orang/Badan : -
Tempat Terbit : -
Tahun Terbit : -
Sumber : -
Subjek : -
Bahasa : -
Bidang Hukum :
Lokasi : -
Lampiran : -

Berita Terbaru